Diduga Balap Liar, Remaja di Muara Enim Tewas

Kecelakaan maut terjadi di jalan umum PT Bukit Asam, Taman Botanical, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (7/10) sekitar pukul 17.00 WIB. -Istimewa-
MUARA ENIM- OKU EKSPRES.COM- Kecelakaan maut terjadi di jalan umum PT Bukit Asam, Taman Botanical, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (7/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kali ini melibatkan dua sepeda motor, antara Honda Beat tanpa plat nomor dikendarai Satria Putra Dewa (14) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul dan Honda CB 100 tanpa nopol dikendarai Dedi Reiyade (19) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat, Satria Putra Dewa mengalami patah dan luka robek lutut kaki sebeleah kiri serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Ia meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit BAM Lawang Kidul. Sedangkan pengendara Honda CB mengalami luka robek dan patah pada lutut kaki kiri serta keluar darah dari hidung.
BACA JUGA:Balap Liar di Lubuk Batang Bikin Warga Resah, Nyawa Jadi Taruhan
BACA JUGA:Satlantas Gagalkan Aksi Balap Liar di Martapura dan Belitang
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK MSi didampingi Kanit Laka Ipda Dedy Halim SH, mengatakan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan diduga kelalaian pengendara sepeda motor Honda Beat. "Dan di lokasi tersebut kerap dijadikan untuk aksi balap liar," ujar AKP Trifonia, Rabu (8/10).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat tanpa plat nopol yang di kendarai oleh Satria Putra Dewa berjalan dari arah simpang SD/SMP PT BA menuju ke arah botanical garden, diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan terlalu melebar kanan jalan.
Setibanya dilokasi di saat bersamaan dari arah yg berlawanan datang sepeda motor Honda CB 100 tanpa plat nopol yang di kendarai oleh Dedi Reiyade sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tak terhindarkan dan yang mengakibatkan ke dua pengendara mengalami luka-luka berat dan satu orang meninggal dunia.
AKP Trifonia Situmorang, juga menghimbau orang tua untuk melarang anak membawa sepeda motor karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA:12 Pelaku Balap Liar Ditindak dan 7 Motor Disita
BACA JUGA:Gelar Drag Bike Atasi Balap Liar dan Cari Pembalap Muda Berkualitas
Hal ini bertujuan untuk keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya, karena anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki kematangan emosi dan keterampilan mengemudi yang memadai serta dapat menimbulkan risiko kecelakaan serius, pungkasnya. (ozi)