12 Pelaku Balap Liar Ditindak dan 7 Motor Disita

Polres OKU semakin intensif menggencarkan operasi penertiban balap liar demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Baturaja. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, semakin intensif menggencarkan operasi penertiban balap liar demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., pada Sabtu, 29 Mei 2025 di Baturaja, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons tegas atas maraknya aksi balap liar sepeda motor yang kerap berujung pada kecelakaan fatal, terutama di kawasan jalan protokol dan area pertokoan.

“Operasi kami fokuskan di titik rawan, terutama pada sore hingga malam hari. Aksi balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa,” ujar Kapolres.

Dalam sepekan terakhir, Polres OKU berhasil menindak 12 pelaku balap liar dan menyita 7 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi secara ilegal.

BACA JUGA:Guru TK di OKU Unjuk Kreativitas dan Perkuat Solidaritas

BACA JUGA:Kedelai Pagi

“Tindakan tegas kami lakukan untuk memberi efek jera. Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi juga potensi penyebab kecelakaan yang fatal,” tegasnya.

AKBP Endro mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat lima kasus kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar, yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. Ironisnya, mayoritas korban berasal dari kalangan remaja usia sekolah.

“Ini menjadi perhatian serius. Para remaja adalah generasi penerus, jangan sampai masa depan mereka hancur hanya karena aksi ugal-ugalan di jalan,” imbuhnya.

Tak hanya melakukan penindakan, Polres OKU juga aktif menggelar sosialisasi budaya tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah, sebagai langkah pencegahan dini terhadap perilaku kenakalan remaja.

BACA JUGA:Kontrol Gula Darah dan Berat Badan dengan Alpukat

BACA JUGA:Kenali Gejala Diabetes yang Memburuk dan Cara Mengendalikannya

Dalam kegiatan edukatif tersebut, Polres OKU bahkan melibatkan psikolog untuk pendekatan emosional kepada pelajar, agar mereka lebih memahami dampak buruk balap liar terhadap diri sendiri dan lingkungan.

Sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat, Polres OKU membuka saluran pengaduan aksi balap liar melalui WhatsApp di nomor 0811-7221-911.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan