Pemerintah Dorong Investasi Lewat Tata Ruang

Pemerintah Dorong Investasi Lewat Tata Ruang-Istimewa-

OKU EKSPRES- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Lebih dari 90% lahan kawasan industri dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini peluang besar bagi investor yang ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ujar Suyus.

Sebagai ilustrasi, di Pulau Sumatera terdapat 185.412 hektare kawasan industri yang telah dialokasikan, namun baru sekitar 7% yang dimanfaatkan. Di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 9,75% digunakan.

Meski ruang tersedia, tantangan utama terletak pada proses eksekusi dan perizinan, mulai dari izin KKPR, integrasi RDTR ke Online Single Submission (OSS), hingga pengadaan lahan. Hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang terintegrasi dari target 2.000 RDTR nasional.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Tata Ruang untuk Tarik Investor

BACA JUGA:Dirjen SPPR ATR/BPN di ICI 2025 Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infras

Kami terus mendorong Pemda untuk mempercepat penyusunan RDTR, karena ini sangat penting bagi kepastian berusaha dan masuknya investasi, tegas Suyus.

Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan berupa anggaran dan bantuan teknis kepada pemerintah daerah guna mempercepat penyusunan RDTR.

Tujuannya adalah membuka akses dan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, yang menjadi fondasi utama dalam menarik minat investor.

Dengan optimalisasi tata ruang dan penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap potensi kawasan industri yang selama ini belum tergarap dapat menjadi motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RD

BACA JUGA:Waspada! Muncul Situs Palsu Satker ATR/BPN, Kementerian Imbau Akses Hanya Lewat Portal Resmi

kawasan industri indonesia, tata ruang nasional, investasi kawasan industri, ATR BPN, peluang investasi tanah industri, RDTR OSS, Suyus Windayana, Dirjen Tata Ruang,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan