Habisi Nyawa Remaja 13 Tahun, Bocah 9 Tahun di Amankan Polisi

Sebuah insiden memilukan terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Jumat (8/8).-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES COM- Sebuah insiden memilukan terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Jumat (8/8).

Seorang anak berusia 13 tahun, berinisial Ri, meninggal dunia akibat luka tusuk di leher yang diduga dilakukan oleh J, pelajar SD kelas 4 yang baru berumur 9 tahun.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 12.10 WIB, saat sebagian besar warga tengah melaksanakan salat Jumat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula dari perkelahian antara korban dan pelaku di pinggir jalan dekat rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Pelaku sudah diamankan. Karena masih di bawah usia 12 tahun, proses penanganannya mengikuti aturan peradilan anak, ujarnya, Jumat malam.

BACA JUGA:Pembunuhan Brutal di Acara Orgen Tunggal, Polres OKU Timur Gelar Rekonstruksi

BACA JUGA:Asyik Jualan, Buron Lima Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap

Kronologi Kejadian

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelum penusukan terjadi, saksi mendengar keributan di sekitar lokasi. Diduga awalnya hanya adu mulut atau berselisih saat bermain.

Namun, situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan sebuah gunting dan menikam leher kiri korban.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, pada pukul 13.15 WIB, tim medis menyatakan Ri telah meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Sekretaris Desa Pauh I, Deri Firmansyah, mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah salat Jumat.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan di OKU, Dogol: Saya Kesal Diejek Terus

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 24 Jam, Kasat Reskrim Terima Pin Emas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan