Pembunuhan Brutal di Acara Orgen Tunggal, Polres OKU Timur Gelar Rekonstruksi

Pembunuhan brutal di acara orgen tunggal, Polres OKU Timur gelar rekonstruksi. -Deo/OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 di acara Orgen Tunggal di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara serta menguji kesesuaian keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi digelar di Lapangan Tembak Tatag Trawang Tungga pada Kamis, 17 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Sudono. Turut hadir Jaksa Kejari OKU Timur Rio Rilo Satria, pengacara tersangka, dan keluarga korban.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka berinisial DC memperagakan sebanyak 19 adegan, mulai dari saat kedatangannya di acara Orgen hingga aksi penikaman terhadap korban berinisial SR.
BACA JUGA:Asyik Jualan, Buron Lima Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap
BACA JUGA:Motif Pembunuhan di OKU, Dogol: Saya Kesal Diejek Terus
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti, sehingga dapat memperjelas peristiwa pidana yang terjadi,” ujar IPDA Sudono.
Atas perbuatannya, tersangka DC dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
IPDA Sudono juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat dua tersangka. Selain DC yang mengikuti rekonstruksi, tersangka lainnya berinisial SK saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus pencurian di Polresta Sleman, Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, korban SR (47), warga Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, ditemukan tewas dengan luka parah akibat tikaman senjata tajam.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 24 Jam, Kasat Reskrim Terima Pin Emas
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Alyudi Masih Berlanjut
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 13 September 2021, sekitar pukul 17.30 WIB.
Dugaan sementara, pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.