Lakukan Pencegahan Dini Aliran Kepercayaan, Lakukan Rakor PAKEM
Kejari OKU Selatan gelar rapat PAKEM 2025, guna mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan di tengah masyarakat. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan di tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memperkuat silaturahmi, berbagi informasi, serta meningkatkan kedekatan emosional antar-instansi dalam pengawasan aliran kepercayaan.
“Meskipun situasi di OKU Selatan tetap kondusif, kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini,” ujarnya.
BACA JUGA:Hari Lahir Kejaksaan, Kejari OKU Selatan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, memperbarui data dan informasi terkait aliran kepercayaan yang tengah dalam pengawasan.
Kedua, mendukung Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam pelaksanaan program NAPSA yang berkaitan dengan mekanisme PAKEM melalui zoom meeting.
Beni kembali menegaskan bahwa hingga kini kondisi Kabupaten OKU Selatan masih aman dan terkendali.
Namun demikian, pengawasan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai rencana kerja lembaga.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Bagikan 800 KIA, Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Pastikan Penanganan Kasus Dana Hibah PMI Tanpa Tebang Pilih
Ia berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga agar suasana kondusif dan kerukunan di OKU Selatan, sejalan dengan filosofi Serasan Seandanan, tetap terpelihara.