Kementerian ATR/BPN Percepat Sinkronisasi Tata Ruang untuk Tarik Investor

Dalam rangka mendorong pertumbuhan investasi infrastruktur di Indonesia, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA — Dalam rangka mendorong pertumbuhan investasi infrastruktur di Indonesia, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, bagian dari International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, yang digelar di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/6/2025).

Untuk menarik investor, kita sudah siapkan dua kebijakan utama. Salah satunya melalui regulasi dalam UU Cipta Kerja dan PP 21 Tahun 2021, yang memberi kemudahan untuk kegiatan usaha maupun proyek strategis nasional, ujar Suyus.

Target 2.000 RDTR Terbit, OSS Percepat Layanan Izin

Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan 2.000 RDTR dalam beberapa tahun ke depan, dengan minimal 100 RDTR baru setiap tahun. Saat ini telah tersusun 645 RDTR, namun baru 352 RDTR yang terintegrasi penuh dengan OSS.

BACA JUGA:4 Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Mahasiswi di Tengah Sidang Kasus OTT OKU

Suyus mengungkapkan, integrasi RDTR dan OSS membawa dampak signifikan. Dari 350-an RDTR terintegrasi, tercatat 340.000 permohonan izin investasi. Sementara di daerah tanpa RDTR dan OSS, angka itu hanya menyentuh 20.000.

Dengan RDTR yang terhubung OSS, perizinan bisa selesai dalam satu hari, jelasnya.

KKPR dan Efisiensi Proses Izin Usaha

Dirjen Tata Ruang juga menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi tahapan awal proses perizinan. Oleh karena itu, integrasi RDTR bukan sekadar teknis, tetapi menjadi kebutuhan strategis nasional.

Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Investasi tengah menyusun Surat Edaran bersama, guna mendorong kepala daerah segera menghubungkan RDTR mereka ke OSS.

BACA JUGA:Dilantik di Palembang, PWI OKU Siap Gerakkan Roda Organisasi

BACA JUGA:Serangan Dompet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan