KPK Geledah Rumah Mahasiswi di Tengah Sidang Kasus OTT OKU

Para saksi dihadirkan pada sidang kasus OTT OKU di Pengadilan Tipikor Palembang. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Lorong Kembar, Kemiling, Kelurahan Tanjung Baru, Baturaja Timur, Selasa, 17 Juni 2025 siang.

Penggeledahan ini diduga masih berkaitan dengan skandal dugaan suap fee sembilan proyek Dinas PUPR OKU yang telah menjerat enam tersangka. 

Dua di antaranya, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

BACA JUGA:Dilantik di Palembang, PWI OKU Siap Gerakkan Roda Organisasi

BACA JUGA:Serangan Dompet

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, rumah yang digeledah diketahui milik pasangan Ra dan Yul. Dalam proses tersebut, tim KPK turut membawa seorang perempuan bernama HeS, merupakan seorang mahasiswi di Baturaja diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka suap.

Namun sayangnya, perannya belum terungkap jelas, namun kuat dugaan ia terlibat sebagai staf atau penghubung dalam urusan administrasi proyek.

Jon Fikri, Kepala Dusun 4 Desa Tanjung Baru, yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan, membenarkan peristiwa tersebut. 

“Saya diminta menyaksikan penggeledahan karena Ketua RT sedang tidak di tempat,” ujar Jon kepada wartawan.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiahi Bantuan Gubernur di Momen HUT Palembang

BACA JUGA:Bantuan Tunai Sasar 492 Warga Miskin

 Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung selama lebih dari satu jam dan petugas membawa beberapa dokumen penting seperti kwitansi dan foto-foto.

Salah satu informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyerahan uang senilai Rp800 juta, yang diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana proyek bermasalah tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan