KPK Geledah Rumah Mahasiswi di Tengah Sidang Kasus OTT OKU

Para saksi dihadirkan pada sidang kasus OTT OKU di Pengadilan Tipikor Palembang. -Foto: Istimewa-Eris

Hes, diduga dibawa tim KPK, belum diketahui ke mana arahnya. Terkait bahwa tujuannya untuk pengembangan kasus di lokasi terkait penyerahan dana atau dokumen proyek.

Upaya konfirmasi ke pihak KPK belum membuahkan hasil. Staf Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan resmi. WhatsApp yang dikirim wartawan hanya dibaca tanpa respons.

BACA JUGA:Sidang Suap Pokir Rp45 Miliar di OKU Digelar di Pengadilan Tipikor Palembang

BACA JUGA:Kalah Telak dari Vietnam, Timnas Indonesia Putri U-19 Gagal ke Final

Sementara itu, proses persidangan dua tersangka pemberi suap, M Fauzi dan Ahmad Sugeng, masih berjalan di Pengadilan Tipikor Palembang. 

Dalam sidang Selasa, 17 Juni 2025, Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi penting: mantan Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, dan Kepala BPKAD OKU Setiawan.

Namun, dalam persidangan, saksi Setiawan mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai istilah pokok pikiran (pokir) yang sering disebut dalam pembahasan proyek. 

Hakim Ketua Idi IL Amin SH MH bahkan menyinggung perbedaan keterangan antara berita acara pemeriksaan (BAP) dan kesaksian di persidangan.

BACA JUGA:Rafael Struick Dikabarkan Akan Merapat ke Persib

BACA JUGA:Maia Estianty: Semoga Setia Selamanya, Tak Ada Orang Ketiga

Jaksa akhirnya membuka isi percakapan chat antara saksi Setiawan dan tersangka Novriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU. 

Dalam percakapan tersebut, ditemukan pembahasan mengenai proyek aspirasi dewan yang memperkuat dugaan adanya permainan dalam alokasi proyek.

Perkembangan kasus ini semakin membuka tabir jaringan suap yang melibatkan berbagai pihak. 

KPK diperkirakan akan terus membongkar alur dana dan aktor lain yang ikut terlibat dalam skandal proyek di Kabupaten OKU. 

BACA JUGA:Yono Bakrie Nikahi Vini Caroline, Prosesi Akad Nikah di KUA

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan