4.257 Honorer OKU Timur Masuk Prioritas Pengangkatan PPPK Mulai 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman. -Kholid/Sumeks-

OKU EKSPRES.COM - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten OKU Timur yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dipastikan tidak akan diabaikan.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para honorer tersebut, terutama dengan merancang pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu mulai tahun 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 4.257 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi. 

Dari jumlah tersebut, 3.426 masuk dalam database BKN kategori R3, sedangkan 831 lainnya berasal dari kategori non-database (R4 dan R5) yang ikut seleksi PPPK tahun sebelumnya namun belum berhasil lolos.

BACA JUGA:Honorer R3 Tak Lulus PPPK Paruh Waktu Tetap Terima Gaji

BACA JUGA:Terlibat Perkelahian Sesama Honorer Dinas PUPR Muratara, 1 Orang Tewas

“Mayoritas dari mereka merupakan tenaga teknis. Untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, hampir seluruhnya sudah terakomodasi dalam pengangkatan PPPK,” terang Sutikman pada Rabu (6/8) lalu.

Pemkab OKU Timur, lanjutnya, tidak tinggal diam. Pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis, termasuk menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas skema pengangkatan secara bertahap berdasarkan kemampuan fiskal daerah.

“Kami akan menyesuaikan proses pengangkatan ini dengan kekuatan anggaran daerah. Harapannya, seluruh tenaga honorer bisa mendapatkan tempat, meski secara bertahap mulai 2026,” tambahnya.

Sesuai ketentuan pemerintah pusat, daerah diwajibkan mengangkat tenaga honorer kategori R3 sebagai PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Honorer Terancam Dirumahkan

BACA JUGA:Utus Kabid SMP Telusuri Kasus Guru Honorer Sekap Wakasek di Palembang

Sementara kategori R4 dan R5 tidak menjadi kewajiban. Meski begitu, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.—yang akrab disapa Bupati Enos—meminta agar honorer dari kategori non-database juga tetap diperjuangkan.

Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang sebelumnya kecewa karena gagal dalam seleksi PPPK tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan