Ringkus Tiga Pelaku Rampok

Aksi perampokan di rumah warga yang ada di Dusun II, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terjadi pada Minggu (18/5/2025) lalu terkuak.-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Aksi perampokan di rumah warga yang ada di Dusun II, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terjadi pada Minggu (18/5/2025) lalu terkuak.
Ini setelah petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan yang kesemuanya merupakan residivis.
Ketiga pelaku diringkus di tiga lokasi yang berbeda pada Senin (19/5/2025) malam, ketiga pelaku masing-masing Krisna Saputra alias Abok (20) dan Supriyanto alias Yanto keduanya warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan yang masing-masing tercatat sudah dua kali mendekam di sel tahanan atas kasus curat.
Lalu, tersangka Ariansyah alias Ari (26) yang juga warga Dusun II, Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
BACA JUGA:Panen Bisa Capai 6 Ton per Hari
BACA JUGA:Listrik Sungai Penuh Pulih Total!
Tersangka Ari juga merupakan residivis kasus curat karena pernah mendekam di penjara juga atas kasus curat.
Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari menjelaskan pihaknya telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
"Kejadiannya ini hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 Wib. Melakukan aksi pencurian di rumah milik, Suparno (20) saat penghuni rumah sedang tertidur," ungkap Nugrah, kemarin (20/5/2025).
Kronologis kejadiannya bermula saat ketiga tersangka masuk kedalam rumah korban dengan memanjat melalui celah trali atas bagian depan rumah, setelah berhasil masuk ketiganya mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Stylo nopol BG 6562 TAC warna hijau tahun 2025.
BACA JUGA:Audit Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Transparansi
BACA JUGA:Bapanas Akan Tekan Disparitas di Wilayah Timur Indonesia
Serta STNK dan kunci kontak (remote), 2 unit HP merk Oppo A3x warna purple dan merek Samsung Galaxy A02s warna hitam.
Setelah itu, pelaku keluar melalui pintu trali bagian depan. Aksi yang dilakukan pelaku berjalan mulus karena saat itu korban sedang tertidur lelap, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp11,5 juta.