Puluhan Perusahaan Berencana Lakukan PHK Massal, Bagaimana di Sumsel?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. -Foto: Istimewa-Gus munir
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumsel turun menjadi 3,86 persen, dengan TPT tertinggi di Palembang (6,98 persen) dan terendah di OKU Selatan (1,80 persen).
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Wisatawan Padati Pantai Bidadari
BACA JUGA:Larang Konvoi dan Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Peningkatan tenaga kerja di Sumsel didorong oleh masuknya investasi dalam dan luar negeri, naiknya harga komoditas kelapa sawit, serta rekrutmen tenaga kerja untuk program CASN dan Pantarlih.
Meski demikian, sektor pengangkutan, pergudangan, dan pertambangan menunjukkan penurunan tenaga kerja akibat penertiban tambang ilegal.
Harapan Pemerintah dan DPRD Sumsel
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, H. David Hadrianto Aljufri, menyatakan bahwa Permendag No. 8/2024 membawa dampak besar pada industri manufaktur.
"Pasar dalam negeri dibanjiri produk impor, yang membuat produk lokal kalah saing. Akibatnya, penjualan turun, produksi terhenti, dan tenaga kerja terdampak," ujarnya.
Ia berharap kondisi ini tidak memicu PHK besar-besaran di Sumsel.
BACA JUGA:Gencar Tertibkan Balap Liar, Belasan Motor Diamankan
BACA JUGA:Rayon Sritex
Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya mengantisipasi ancaman PHK dengan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), membuka pasar kerja baru, serta memberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). (*)