Puluhan Perusahaan Berencana Lakukan PHK Massal, Bagaimana di Sumsel?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. -Foto: Istimewa-Gus munir
OKU EKSPRES - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi ancaman serius bagi dunia kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan RI mengungkapkan bahwa sebanyak 60 perusahaan dilaporkan akan merumahkan karyawannya secara massal, dengan dominasi kasus di Pulau Jawa.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengonfirmasi informasi ini.
"Situasi ini sangat mengkhawatirkan. Ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK massal, salah satu pemicunya adalah Permendag No. 8/2024 yang mempermudah impor bahan jadi," ujarnya.
BACA JUGA:Transaksi Pengisian Daya Kendaraan Listrik Selama Nataru Melonjak 400 Persen
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Nataru Terjadi Awal Tahun 2025
Selain itu, faktor pelemahan ekonomi global, persaingan bisnis yang semakin ketat, serta akselerasi digitalisasi turut mendorong perubahan besar dalam dunia kerja.
Immanuel juga memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, tercatat sekitar 80.000 kasus PHK di Indonesia.
Salah satu kasus menonjol adalah potensi kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang mengancam 2.500 pekerja.
"Kita sedang menghadapi proses transisi menuju tatanan dunia baru, yang pasti membawa perubahan signifikan," tambahnya.
BACA JUGA:Delapan Anggota OPM Kembali ke NKRI
BACA JUGA:Rieke Dipanggil MKD Soal Buntut Penolakan PPN 12 Persen
Data PHK di Pulau Jawa dan Sektor Manufaktur
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, menyebut sektor manufaktur, khususnya tekstil, garmen, dan alas kaki, menjadi penyumbang terbesar kasus PHK tahun ini.