Puluhan Perusahaan Berencana Lakukan PHK Massal, Bagaimana di Sumsel?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. -Foto: Istimewa-Gus munir
Hingga November 2024, terdapat 64.751 pekerja terkena PHK, mayoritas berasal dari provinsi di Pulau Jawa.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi (14.501), diikuti Jawa Tengah (12.489), Banten (10.702), Jawa Barat (8.508), dan Jawa Timur (3.694).
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), Redma Gita Wirawasta, menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi impor melalui Permendag No. 8/2024 memperburuk situasi industri tekstil lokal.
BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
BACA JUGA:Ditinggal Nonton Voli, Sepeda Motor Beserta Surat Hilang
"Kondisi ini telah menyebabkan PHK sekitar 250 ribu pekerja dalam industri ini secara bertahap," ungkapnya.
Kondisi Sumsel yang Stabil
Di sisi lain, Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan kondisi yang lebih stabil. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, memastikan tidak ada PHK massal di wilayahnya.
"Setiap kali kami mengunjungi perusahaan, tidak ada laporan PHK. Sumsel aman, dan perusahaan di sini patuh terhadap regulasi pemerintah," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 mencapai 4,66 juta orang, naik 71.640 dibanding Agustus 2023.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Wisatawan Padati Pantai Bidadari
BACA JUGA:Larang Konvoi dan Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Tingkat partisipasi angkatan kerja juga meningkat sebesar 0,10 persen, dengan 4,48 juta orang tercatat bekerja.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami peningkatan tenaga kerja tertinggi, sebanyak 62.020 orang.
Namun demikian, persentase pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,37 persen.