Larang Konvoi dan Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni. -Foto: Dok OKES-Eris
BATURAJA – Menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2024-2025, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni, mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah OKU selama momentum tahun baru.
Dalam imbauannya, Kapolres OKU menegaskan beberapa poin penting yang harus dipatuhi masyarakat demi menciptakan situasi kondusif.
Imam Zamroni mengatakan masyarkat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api untuk mencegah potensi kebakaran serta gangguan ketertiban.
BACA JUGA:Gencar Tertibkan Balap Liar, Belasan Motor Diamankan
BACA JUGA:Rayon Sritex
Selain itu, bagi pengguna jalan raya untuk menghindari konvoi atau ugal-ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Apabila ada konvoi, ugal-ugalan, atau balap liar yang mengganggu ketertiban, kami akan memberikan sanksi tegas. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Bahkan Kapolres OKU menekankan pihaknya untuk menindak tegas bagi masyarakat yang menggelar pesta miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap poin-poin tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:BNNK OKUT Minim Anggaran
BACA JUGA:Tak Mengalir 6 Hari, Warga Tampung Air Hujan
“Mari kita sambut tahun baru dengan penuh kebahagiaan dan tanggung jawab. Keamanan dan keselamatan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Hindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolres.
Masyarakat Kabupaten OKU diminta untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terutama dalam momen pergantian tahun yang kerap diwarnai berbagai potensi gangguan.