Rieke Dipanggil MKD Soal Buntut Penolakan PPN 12 Persen
Akibat postingannya di media sosial, Rieke Diah Pitaloka dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan buntut penolakan kenaikan PPN 12 persen.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Akibat postingannya di media sosial, Rieke Diah Pitaloka dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan buntut penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI DPR RI dipanggil pada Senin 30 Desember untuk menghadap Mahkamah Kehormatan Dewan.
Seperti diketahui anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia terkenal fokal dalam menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Adapun pihak yang melaporkan Rieke adalah Alfadjri Aditia Prayoga.
BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
BACA JUGA:Ditinggal Nonton Voli, Sepeda Motor Beserta Surat Hilang
Disebutkan dalam surat pemanggilan bahwa Rieke dituding adanya pelanggaran kode etik akibat menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi VI DPR RI dipanggil pada Senin 30 Desember untuk menghadap Mahkamah Kehormatan Dewan.-dok disway-
Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara kerena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media dosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen, tulis surat pemanggilan tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan DPR RI no 2 Tahun 2015 tentnag Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, maka Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memanggil Saudara dala Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Wisatawan Padati Pantai Bidadari
BACA JUGA:Larang Konvoi dan Menyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Adapun surat pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka ditanda tangani oleh Nazaruddin Dek Gam yang merupakan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan.