37 Pejabat Fungsional OKU Timur Resmi Dilantik, Sekda Tekankan Amanah ASN

37 pejabat fungsional OKU Timur resmi dilantik. -Kholid/Sumeks-
OKU EKSPRES.COM - Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025).
Dari total tersebut, 24 orang menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menyadari posisi yang diembannya sebagai sebuah amanah yang dijalankan dengan keikhlasan.
“ASN adalah pelayan masyarakat, di mana pun ia ditempatkan. Karena itu, tugas yang diberikan harus dijalankan dengan penuh ketulusan,” ujar Jumadi.
BACA JUGA:TPP ASN OKU Timur Segera Cair, tapi Nilainya Mengecil
BACA JUGA:THR ASN OKU Timur Cair Mulai 19 Maret 2025
Ia juga menekankan bahwa pelantikan kali ini bukanlah bentuk rotasi, melainkan promosi jabatan.
Menurutnya, jabatan fungsional sering kali kurang diminati dibandingkan jabatan struktural, padahal keduanya memiliki kontribusi penting.
“Perbedaannya, jabatan fungsional bisa diraih lebih cepat setelah lulus uji kompetensi. Sementara jabatan struktural membutuhkan waktu lebih panjang karena jumlah formasi terbatas dan persaingan cukup tinggi,” jelasnya.
Sekda berharap para pejabat yang baru dilantik, baik di jabatan pengawas maupun fungsional, dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat OKU Timur.