DPRD Lahat Bakal Panggil Perusahaan Batubara Selesaikan Pembangunan Flyover atauUnderpass
DPRD Lahat berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk menanyakan keseriusan mereka dalam membangun jalan khusus serta flyover atau underpass. -Foto: Triawan/Sumeks-Triawan
LAHAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk menanyakan keseriusan mereka dalam membangun jalan khusus serta flyover atau underpass di kawasan Tanjung Jambu.
Rencana ini muncul setelah keluhan masyarakat yang semakin meningkat mengenai dampak negatif angkutan batu bara di jalan umum, seperti kemacetan parah dan polusi udara.
Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH, menegaskan bahwa dispensasi yang diberikan kepada perusahaan tambang terkait operasional mereka di jalan umum sudah berlangsung terlalu lama tanpa adanya hasil yang memadai.
Ia mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera merealisasikan pembangunan jalan khusus agar tidak terjadi gangguan lebih lanjut terhadap lalu lintas di jalur umum yang sudah sering mengalami kemacetan.
BACA JUGA:Menahan Kencing Terlalu Lama? Ini 4 Risiko Kesehatan yang Perlu Anda Waspadai!
BACA JUGA:8 Cara Merayakan Tahun Baru dengan Aman serta Bermakna, Tanpa Petasan dan Kembang Api
“Masyarakat sudah lama mengeluhkan dampak dari operasional truk batu bara, termasuk polusi udara, kemacetan, hingga kerusakan jalan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih konkret,” ujar Andriansyah, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Desa Tanjung Jambu, yang terletak di persimpangan antara jalan khusus milik perusahaan tambang dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Lahat.
Di area ini, antrean panjang truk batu bara yang keluar-masuk gerbang perusahaan sering memperburuk kemacetan yang sudah parah.
“Kami akan meminta penjelasan tentang progres pembangunan jalan khusus dan flyover atau underpass di kawasan ini. Kemacetan di Jalinsum harus segera diatasi,” tegas Andriansyah.
BACA JUGA:Hujan Lebat, Beberapa Daerah Alami Banjir
BACA JUGA:5 Tanaman Hias yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Mental Anda
Selain kemacetan, DPRD juga mencermati masalah polusi udara akibat debu batu bara. Andriansyah menekankan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak buruk aktivitas mereka terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Jika perusahaan tidak segera mengambil langkah nyata, DPRD akan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan menghentikan operasional mereka di jalan umum," tambahnya.