Larang ASN Bermain Judi Online

Jumat 28 Jun 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Penyuluh Agama diinstruksikan untuk mensosialisasikan larangan ini di lingkungan masyarakat mereka.

BACA JUGA:Jadi Penghasil Ikan Patin Terbesar di Sumsel, OKU Timur Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Diganti

"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus berpartisipasi dalam sosialisasi upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," tutupnya.(*)

BACA JUGA:Pasar Malam di OKU Selatan Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Bahas APBD 2023

Kategori :