Penyuluh Agama diinstruksikan untuk mensosialisasikan larangan ini di lingkungan masyarakat mereka.
BACA JUGA:Jadi Penghasil Ikan Patin Terbesar di Sumsel, OKU Timur Diganjar Penghargaan
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Diganti
"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus berpartisipasi dalam sosialisasi upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," tutupnya.(*)
BACA JUGA:Pasar Malam di OKU Selatan Sepi Pengunjung
BACA JUGA:Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Bahas APBD 2023
Kategori :