Bisa Cek Sertifikat Tanah Daring

Jumat 07 Jun 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG- Guna memudahkan layanan kepada masyarakat, maka Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel membuat terobosan. Yakni me-launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Palembang serta penyebaran di 17 kabupaten/kota. 

Launching bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta, kemarin (6/6). Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini merupakan program kementerian. "Ini memberikan sertifikat tanah berbasis elektronik sehingga tidak lagi manual," katanya.

Di Sumsel, launching ini dilakukan seluruh kabupaten/kota. "Ini jadi daerah terlengkap yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. Kita bersyukur dan terima kasih kepada kementerian karena Sumsel menjadi tempat kegiatan ini, menjadi kota kelima seluruh Indonesia yang me-launching program ini," bebernya.

Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tak hanya keluarkan dokumen elektronik, tapi juga layanan pembuatan sertifikat secara digital. Fatoni mengimbau masyarakat, pemerintah, instansi vertikal atau pihak yang berkepentingan dengan lahan ini bisa memanfaatkan keberadaan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik dengan baik.

BACA JUGA:400 Ekor Ayam Mati, Peternak Tekor

BACA JUGA:Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot

"Kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah. Kami mengucapkan terima kasih atas terobosan yang telah dilakukan ATR/BPN guna memberikan pelayanan lebih baik," imbuhnya.

Menurut Fatoni, teknologi penerbitan dokumen elektronik memang sudah harus dikuasai agar tidak mengalami ketertinggalan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi telah dicanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu segala manfaat dan kelebihan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini, ajaknya.

Kerja sama dan sinergi semua pihak perlu ditingkatkan untuk menjaga keamanan data dan keamanan informasi milik pribadi, institusi maupun pemerintah. Secara virtual, Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Dr Ir Suyus Windayana MAPP SC, mengatakan, Pemprov Sumsel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah me-launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kabupaten/kota. 

"Program ini sudah di-launching Presiden 4 Desember 2023 lalu. Ke depan, layanan berbasis elektronik ini bisa diintegrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime oleh masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Rumah Nyaris Roboh, Warga Was-Was

BACA JUGA:NasDem Rekomendasikan Enos-Yudha Maju Pilkada OKU Timur

Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik. Target tahun ini mengkonversi 4 juta sertifikat ke layanan elektronik. Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati menegaskan, dengan telah di-launching-nya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini, maka seluruh BPN di 17 kabupaten/kota siap kapan pun melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah mereka. Sertifikat yang dikeluarkan sertifikat elektronik. Pelayanan akan lebih mudah. Masyarakat lebih mudah menyimpannya, tukas dia.(yun)

BACA JUGA:Objek Wisata Hancur Akibat Banjir Bandang dan Longsor

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi

Kategori :