ESDM Segel 2 Lahan Galian di Gandus

Senin 26 Feb 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Dia menekankan bahwa proses perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Dinas ESDM Sumsel dan kepolisian bertanggung jawab untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:Lakukan Sosialiasai Pendidikan Anti Korupsi

BACA JUGA:Gelar Seleksi Duta Lalulintas 2024

Penutupan dua lokasi galian tanah ini menjadi peringatan bagi pemilik lahan dan pengelola untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta menghormati proses perizinan yang ada.

Dengan langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan mendorong kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.(*)

BACA JUGA:Warga Binaan Tingkatkan Ilmu Agama

BACA JUGA:Pasukan dari Personil Brimob Dipulangkan

Kategori :