KASUS bullying yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies baru-baru ini menjadi perhatian serius. Terutama dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Dr H Seto Mulyadi, S Psi MSi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Kak Seto menyampaikan kritiknya terhadap perundungan melalui akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak.
Menurut Kak Seto, ada pembiaran yang terjadi di beberapa lingkungan, termasuk di sekolah, yang mungkin menjadi pemicu terjadinya bullying.
Kak Seto menilai bahwa ada anggapan lumrah terkait perundungan dari beberapa anak terhadap yang lain.
BACA JUGA:Mom’s Friend’s Son
BACA JUGA:Tips Asam Lambung Tak Kambuh Saat Berpuasa
“Peran sekolah sangat penting untuk mendidik siswa agar tidak terlibat dalam tindakan bullying,” ungkap Kak Seto.
Dalam video yang diunggah, Kak Seto menegaskan bahwa bullying tidak hanya tidak baik, tetapi juga sangat berbahaya, terutama bagi perkembangan anak.
Bullying dapat mengganggu fokus dan konsentrasi para pelajar dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, ia mengajak pihak sekolah dan komite sekolah untuk bekerja sama mencegah bullying.
“Mari kita menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” sambung Kak Seto.
BACA JUGA:Bayam Beri Manfaat untuk Kesehatan Mata
BACA JUGA:Bedah Rumah dan Beri Bantuan Sanitasi
Kak Seto juga menyoroti fakta bahwa aksi bullying di kalangan pelajar setara dengan tindak kekerasan di kalangan orang dewasa, sehingga pelaku di bawah umur dapat dipidanakan.
Kak Seto menekankan pentingnya pembinaan yang bersumber pada Undang-Undang perlindungan anak dan Undang-Undang sistem peradilan pidana anak.
Terhadap kasus viral yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies, Kak Seto menyarankan agar pelaku bullying yang masih di bawah umur bisa dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar tidak mengulangi perbuatannya.