Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Dalam Rutan

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja dari dalam rutan-Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Padahal, saat ini ia masih menjalani hukuman di dalam rutan karena kasus narkoba.
Kabar tersebut diketahui lewat akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam unggahan tersebut diketahui Ammar menjalani proses tahap dua pada Rabu (8/10).
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis akun @kejari.jakpus.
Dalam keterangannya diketahui bahwa Ammar terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja.
BACA JUGA:Ammar Zoni Dikabarkan Dekat dengan Seorang Dokter
BACA JUGA:Banding, Vonis Ammar Zoni Diperberat Menjadi 4 Tahun Penjara
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat," tulis keterangan tersebut.
"Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tambahnya.
Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana Primair pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," tukasnya.
BACA JUGA:Ammar Zoni Tolak Kedatangan Anak untuk Menjenguk di Penjara
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ammar Zoni 12 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ammar sendiri sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dan divonis 4 tahun penjara.
Terakhir kali, Ammar ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.