Dua Kontraktor Penyuap Dana Pokir OKU Divonis Berbeda

Jumat 15 Aug 2025 - 18:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Dalam dakwaan terungkap, kasus ini bermula ketika Nopriansyah menawarkan sembilan paket proyek strategis bernilai hampir Rp45 miliar kepada kedua kontraktor.

BACA JUGA:KPK Pastikan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kemenag

BACA JUGA:Narandia Ngaku Diancam Penyidik KPK, Saat jadi Saksi Korupsi Pokir DPRD OKU

Syaratnya, mereka harus memberikan "fee" tertentu. Untuk menyamarkan aliran dana, proyek-proyek tersebut dibuat seolah dikerjakan oleh perusahaan berbeda, padahal dikendalikan pihak yang sama.*

Kategori :