JAKARTA- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, memberikan penjelasan terkait mekanisme pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini terkait dengan adanya temuan pelanggaran Pemilu 2024 dan kendala yang timbul akibat bencana alam seperti banjir.
Menurut Lolly, berdasarkan ketentuan undang-undang, Bawaslu diberikan batasan waktu selama 10 hari untuk melakukan tindakan pemungutan suara ulang.
"Makanya kita lagi melihat berbagai potensi yang ada, pantau dari data Bawaslu itu potensi PSU itu berarti ada di 2413 TPS," ungkap Lolly saat konferensi pers, Kamis 15 Febuari 2024.
BACA JUGA:Ternyata Komeng Sudah Akui Bentuk Timses
BACA JUGA:Sarankan Anies dan Ganjar Serta Partai Pendukung Jadi Oposisi
Lolly menekankan, perlunya kewaspadaan dalam menangani situasi ini karena batasan waktu yang ditetapkan tidak boleh melebihi 10 hari.
"Sebagaimana ketentuan Undang Undang, siapa yang menentukan waktunya? Tentunya teman-teman KPU, dengan mempertimbangkan berbagai situasi," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyoroti kasus yang terjadi di Kuala Lumpur yang membutuhkan pendekatan luar biasa.
"Kecuali kasus Kuala Lumpur, ini agak luar biasa, karena kami minta pemutahirannya yang kemudian dimulai dari pemutahiran ini. Karena kalau hanya pemungutan suara ulang, tidak akan mencapai yang real terjadi di Kuala Lumpur," jelas Rahmat.
BACA JUGA:Tolak Dukung Prabowo-Gibran, Fedi Nuril Tetap Beri Selamat
BACA JUGA:Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Palembang Menanti Perbaikan
Rahmat mengatakan, perlunya diskusi lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah pemilu dan pemungutan suara umum di Kuala Lumpur melalui pemutahiran dan pemenuhan data pemilih yang akurat.
"Jadi disini harus kita obrolkan dulu bagaimana solusi untuk pemilu, pemungutan suara umum di Kuala Lumpur melalui pemutahiran dan data pemilih yang benar," tutup Rahmat.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Akui Ada Insiden Terjadi Pada Pemilu 2024