Lewat 'SIKAP' Bisa Laporkan Kejahatan Siber

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan pelaporan kejahatan Siber berbasis digital bernama SIKAP (Siber Ungkap). -Istimewa-

OKUEKSPRES.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan pelaporan kejahatan Siber berbasis digital bernama SIKAP (Siber Ungkap). 

Melalui platform ini, masyarakat kini bisa melapor tindak pidana siber dengan mudah, cepat, dan transparan tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Layanan tersebut dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di poster resmi Polda Metro Jaya.

Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan peluncuran SIKAP merupakan langkah konkret untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.

BACA JUGA:Anak Saber-Toothed Berusia 35.000 Tahun Ditemukan di Siberia, Terawetkan Sempurna di Permafrost

BACA JUGA:Polres Banyuasin Lakukan Patroli Siber, Pantau Medsos

"Melalui Layanan Polisi SIKAP, Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami," katanya kepada awak media, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurutnya, platform SIKAP juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan polisi. 

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu, lalu diteruskan ke tim penyidik sesuai dengan jenis kasusnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika digital dan kejujuran dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan dapat berjalan efektif dan akurat.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Diangkat Presiden Jokowi Jadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

BACA JUGA:Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN AHY Tanggapi Kasus Kejahatan Siber

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan," ujarnya.

Melalui layanan SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga dapat memberikan informasi, saran, atau pengaduan lain terkait kejahatan siber.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan