Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN AHY Tanggapi Kasus Kejahatan Siber

peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (12/07/2024).-Photo ist-Eris

SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi kasus kejahatan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) serta dampaknya bagi Kementerian ATR/BPN. Tanggapan ini disampaikan setelah peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (12/07/2024).

Menteri AHY mengungkapkan bahwa data Kementerian ATR/BPN belum terintegrasi dengan sistem PDN dan masih dikelola secara mandiri, sehingga terhindar dari dampak langsung serangan siber tersebut. Namun, kejadian ini dijadikan sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan sistem keamanan digital di Kementerian ATR/BPN.

"Serangan siber selalu menghantui berbagai institusi pemerintah, korporasi, maupun perorangan di Indonesia dan negara lainnya. Kami, Kementerian ATR/BPN, harus semakin meningkatkan sistem keamanan digital. Saya juga telah melakukan langkah-langkah taktis secara langsung dan kita kontrol semuanya, kata Menteri AHY.

Selain meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan dari bahaya kejahatan siber, Menteri AHY juga melakukan evaluasi secara berkala. Menjaga data dan informasi digital menjadi tugas seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN agar Sertipikat Tanah Elektronik dapat dimasifkan.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Diduga Jadi Pengedar Sabu

BACA JUGA:IKMB Unsri Kenalkan Pemanfaatan dan Pembuatan Ecobrick Pada Program Bina Desa

Kita semuanya jaga dengan baik, tetapi kami selalu harus melakukan evaluasi karena tidak boleh lengah dan harus meng-update sistem karena sekali lagi, kejahatan di dunia maya ini semakin berkembang dan juga aktor-aktornya pun semakin memiliki kapasitas untuk melakukan serangan-serangan siber, tutur Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan pertanahan, termasuk di Provinsi Jawa Tengah, semakin baik sejak menjalankan transformasi digital. Dengan sistem elektronik, semua semakin cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelayanan elektronik mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan juga merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara, tegasnya.

Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kali ini dilakukan pada 29 Kantor Pertanahan, menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi ke-20 di Indonesia yang secara keseluruhan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY didampingi sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Jawa Tengah.(RIL)

BACA JUGA:Terus Terang

BACA JUGA:5 Titik Api Terpantau, Petugas Bergerak Cepat

Tag
Share