Portal Jembatan Ogan Patah Dihantam Truk
Portal H Beam besi pembatas jalan Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I PALEMBANG dihantam truk molen hingga patah, Sabtu 15 November 2025.-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Portal H Beam besi pembatas jalan Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I PALEMBANG dihantam truk molen hingga patah, Sabtu 15 November 2025.
Portal pembatas ketinggian 3,5 meter dengan lebar lebih dari 8 meter itu patah dan nyaris menimpa pengendara lain yang melintas.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, melalui Kanit Gakum Laka Lantas, Iptu Hermanto, mengatakan, pihaknya langsung bergegas ke lokasi setelah mendapat laporan. "Benar adanya kejadian laka lantas ini, portal pembatas ketinggian untuk kendaraan patah ditabrak truk molen. Di mana bagian depan truk sudah lewat, namun molennya menyangkut hingga mematahkan pembatas ketinggian," ungkapnya.
Peristiwa laka lantas itu, lanjut Iptu Hermanto, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Minim Penerangan di Jembatan Ogan 4 Baturaja
BACA JUGA:Tutup Sementara Jembatan Ogan Lama I
Berawal ketika mobil truk molen yang dikemudikan oleh sopir bernama Mukhtar, datang dari arah jalan KH Wahid Hasyim menuju ke jalan lintas Sumatera, Kecamatan SU I Palembang.
Namun ketika hendak menyeberang melewati Jembatan Ogan, sopir tidak melihat lagi portal pembatas peringatan dengan ketinggian 3,5 meter itu.
Kelalaian itu mengakibatkan bagian belakang truk menabrak portal pembatas ketinggian hingga patah.
Kami sudah melakukan olah TKP, untuk mobil truk molen kami amankan dan sopirnya kami lakukan pemeriksaan. Diduga sopir melanggar pasal 310 ayat 1, tentang kelalaian sopir yang menyebabkan kerusakan kendaraan atau barang.
BACA JUGA:Tutup Sementara Jembatan Ogan Lama I
BACA JUGA:Warga Keluhkan Minim Penerangan di Jembatan Ogan 4 Baturaja
"Portal pembatas ketinggian ini sudah ada plang peringatannya, tidak boleh melebihi 3,5 meter, sedangkan molen truk ini melebihi ketinggian," terangnya.