Pelat RF dan QH Resmi Dihentikan, Ini penggantinya

Rabu 31 Jan 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

BACA JUGA:Awas Teror Tuan Rumah

BACA JUGA:Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Bentuk Posko

Kategori :