Tangkap Tiga Tersangka Maling Rumah Milik Terduga Kasus Pembunuhan
Tiga tersangka pencuri rumah kosong milik Muzili saat diamankan di Polsek Peninjauan. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Jajaran Polsek Peninjauan berhasil menangkap tiga dari lima tersangka diduga pencuri rumah kosong milik Muzili di Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah SW (41), kemudian DL (31) dan seorang pelajar AJ (16) yang ketiganya warga Desa Kedaton, Kecamatan KPR. Sedangkan dua tersangka lainnnya sedang dalam pengejaran.
“Para tersangka beserta Barang bukti diamankan ke mako Polsek Peninjauan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Minggu, 24 Maret 2024.
Dikatakan Holdon, pihaknya menerima laporan terkait adalanya laporan pencurian. Berawal dari Ahmadi bersama dengan keluarga korban lainnya akan mengangkuti barang-barang yang ada di rumah tersebut.
BACA JUGA:Damaikan Warga Bermasalah Lewat Problem Solving
BACA JUGA:Perankan Karakter Ellyas Pical
Dijelaskannya, hal tersebut atas permintaan pamannya yakni Muzili dikarenakan rumah korban dalam keadaan kosong sehingga meminta untuk diangkut ke tempat yang lebih aman.
Diketahui, Muzili beserta dua anaknya saat ini sedang ditahan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan.
"Saat didatangi ke rumah korban sudah dalam kondisi berantakan dan barang- barang yang ada di dalam rumah sudah banyak yang hilang," ungkap Holdon.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga lalu menanyakan keadaan tersebut kepada kepala dusun setempat. Namun, seiring waktu tak ada tindak lanjut. Dan keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
BACA JUGA:Kehilangan Tas Berisi Handphone hingga KTP
BACA JUGA:Tips Atasi Sakit Kepala Saat Berpuasa
Menanggapi laporan tersebut polisi dipimpin Kapolsek Peninjauan, IPTU Yulia Fitri Yanti langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang sedang berada di rumahnya.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 Juta," ungkap Kasi Humas.