Bupati OKU Selatan dan Kejari Tandatangani MoU Terkait Pendampingan Hukum

Bupati OKU Selatan dan Kejari tandatangani MoU terkait pendampingan hukum. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan kewenangan hukum yang telah diberikan oleh negara kepada Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa pihak Kejari siap memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran hukum atau tindakan melawan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bahas Tunjangan Kades dan Perangkat Serta BPD, Apdesi Datangi Bupati

BACA JUGA:CHJ OKU Timur Jalani City Tour Religi di Madinah

Sementara itu, Bupati Abusama, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperoleh pendampingan serta bantuan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan sangat penting untuk memperkuat sistem hukum di daerah serta mencegah munculnya permasalahan hukum. 

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

“Kolaborasi ini tidak hanya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, tetapi juga penting untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan