Tangkap Tiga Tersangka Maling Rumah Milik Terduga Kasus Pembunuhan

Tiga tersangka pencuri rumah kosong milik Muzili saat diamankan di Polsek Peninjauan. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Dan jika terbukti para tersangka terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana.(r15)

BACA JUGA:9 Manfaat Daun Pepaya Jepang

BACA JUGA:Stok Energi Tercukupi

Tag
Share