Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya
Anggota Satlantas Polres OKU Selatan menegur pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya. -Foto: HOS-Hadi
Larangan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak. Pihak kepolisian akan segera melakukan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan ini sebelum memulai operasi penegakan hukum.
“Kami akan menentukan waktu yang tepat untuk operasi terkait penggunaan sepeda listrik dan terus memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Antrean BBM Subsidi Diprediksi Kembali Panjang
BACA JUGA:Panen Raya Digelar Paiker