Gandengn KPK, Perkuat Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

Suasana FGD dihadiri dari Kementerian Agama dengan narasumber dari KPK. -Foto: Kemenag-Eris

Krisna juga menggarisbawahi perlunya penguatan literasi digital untuk memastikan data tidak disalahgunakan. 

“Kami berharap bahwa integrasi data Kementerian Agama dengan JAGA KPK akan menjadikan Lembaga Pendidikan Islam sebagai pelopor dalam pencegahan korupsi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Anjlok

BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Wujudkan Lansia Sehat dan Bahagia

Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Direktorat KSKK Madrasah dan KPK dalam Pendidikan Anti Korupsi (PAK). 

“Integritas perlu diajarkan sejak dini, dimulai dari lingkungan rumah hingga sekolah,” ujar Ramah Haandoko.

KPK terus mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan nilai-nilai integritas. 

Tujuan dari PAK di madrasah adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan bebas dari tindakan koruptif.

BACA JUGA:Tak Pernah Keluarkan Izin Penangkaran Burung Walet Sejak 2017

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Kenalkan Pemanfaatan dan Pembuatan Ecobrick

Termasuk dalam penjaringan siswa, pengelolaan dana BOS dan PIP, serta perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan. 

Dampak pendidikan anti-korupsi akan diukur melalui karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola sektor pendidikan. (*)

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Gencar Lakukan Imbauan dan Sosialisasi

BACA JUGA:Enzo Fernandez Diduga Lakukan Rasis, Chelsea Terancam Pecah

Tag
Share