PPPK Tak Kunjung Dilantik Mendapat Perhatian Khusus Dewan

Anggota DPRD OKU Timur memberikan perhatian khusus adanya PPPK Tak kunjung dilantik saat rapat paripurna membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

MARTAPURA - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur belum juga dilantik. 

Masalah ini mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, terutama saat rapat paripurna membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, H. Beni Defison SIP MM, mengakui bahwa belum dilantiknya PPPK hasil seleksi 2023 adalah salah satu catatan penting dari DPRD. 

"Kami ingin agar pelantikan PPPK diprioritaskan dan segera dilaksanakan," ujar Beni usai rapat paripurna pada Kamis, 27 Juni 2023. 

BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Masih Nunggu Keputusan Bupati

BACA JUGA:PLN Baturaja Padamkan Listrik Selama 4 Jam

Beni juga menekankan agar pelantikan tersebut diikuti dengan penganggaran yang memadai untuk memenuhi hak-hak PPPK seperti gaji dan tunjangan lainnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, Sutikman, mengungkapkan bahwa ada satu peserta calon PPPK yang terlibat dalam pemalsuan dokumen. 

Hal ini menyebabkan pelantikan PPPK yang seharusnya bisa dilakukan lebih cepat menjadi tertunda.

Sutikman menyebutkan bahwa pada bulan Mei lalu, tiga calon PPPK dibatalkan kelulusannya, salah satunya karena tidak pernah menjadi tenaga honorer di mana pun. 

BACA JUGA:Penyaluran BLT Dana Desa Dikawal Polisi

BACA JUGA:Unair Green

"Setelah kami cek, ternyata ada satu calon PPPK yang lolos tahun 2023 tidak pernah menjadi tenaga honorer di mana pun. Sehingga kami terpaksa membatalkannya," jelas Sutikman pada Rabu, 12 Juni 2024.

Sutikman juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam proses menggantikan satu orang yang dibatalkan tersebut dengan kandidat yang lebih berhak. 

Tag
Share