PPPK Tak Kunjung Dilantik Mendapat Perhatian Khusus Dewan

Anggota DPRD OKU Timur memberikan perhatian khusus adanya PPPK Tak kunjung dilantik saat rapat paripurna membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

"Kami sedang mengajukan pengganti, dan proses ini memerlukan waktu, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor identitas pegawai (NIP)," tambahnya.

Selain itu, ada dua orang yang kelulusannya dibatalkan oleh sistem BKN karena pendidikan mereka tidak relevan dengan formasi yang dilamar, khususnya untuk formasi tenaga teknis bidan di Dinas Kesehatan. 

BACA JUGA:Trump Sebut Biden Orang Palestina?

BACA JUGA:Penemuan 9 Kerangka di Papua Diduga Tentara Jepang Perang Dunia II

"Dua orang tersebut memiliki ijazah Bidan Pendidik yang seharusnya menjadi pengajar, bukan bidan umum," ujar Sutikman.

Meski begitu, Sutikman menyatakan bahwa pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2023 direncanakan pada pekan pertama Agustus 2024. 

"Kami telah mengonfirmasi kesiapan anggaran untuk membayar gaji PPPK yang baru dilantik kepada BPKAD, dan mereka menyatakan siap," ungkapnya.

Sutikman menjelaskan bahwa total PPPK yang dinyatakan lolos formasi 2023 di Kabupaten OKU Timur berjumlah 1.596 orang, dengan 1.595 di antaranya telah selesai proses penerbitan NIP. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

BACA JUGA:Ribuan Rekening Diblokir, Diduga Terlibat Judol

"Jika satu orang yang masih dalam proses hingga awal Agustus belum rampung, pelantikan tetap akan dilakukan, dan satu orang tersebut akan dilantik menyusul," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Anak Laporkan Ibu ke Polda Sumsel Menolak Lapor Balik

BACA JUGA:Tuntas Dibayarkan bulan Juni

 

 

Tag
Share