Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Tiga tersangka diamankan di Mapolres OKU. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

"Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut, status berbeda mulai dari bandar hingga pengedar," pungkasnya.

Atas perbuatan ketiganya, jika terbukti bersalah akan terancam Primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)

BACA JUGA:Bikin Resah, Buaya Muara 2,5 Meter Ditangkap

BACA JUGA:Personel Shaggydog, Pam Pam Meninggal Dunia

Tag
Share