Pastikan Ada Laporan Dugaan Pengeroyokan Oknum Kejari
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, memastikan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.-Photo ist-Eris
OKU TIMUR - Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, memastikan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.
"Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, pada Senin, 25 Maret 2024.
Hamsal menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, langkah pertama yang diambil adalah melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Proses ini mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, pelapor, dan pihak terlapor guna mengungkap kejadian sesungguhnya.
BACA JUGA:Jaksa Sebut Dana PT SBS Habis untuk Bayar Hutang
BACA JUGA:THR ASN-PPPK Segera Dicairkan
"Kami akan mengikuti prosedur dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu setelah menerima laporan. Kami akan bekerja sama dengan korban, saksi-saksi, pelapor, dan terlapor," jelas Kasat kepada wartawan.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa beberapa oknum pegawai dari Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri OKU Timur dilaporkan oleh saksi sidang ke Polres OKU Timur. Maral Sani, yang merupakan saksi dan terdakwa dalam kasus pemerasan kepala sekolah di Kabupaten OKU Timur, menjadi pihak pelapor.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kejadian dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di halaman belakang Pengadilan Negeri Martapura, Kelurahan Trukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.(*)
BACA JUGA:Pegawai Kejari OKU Timur Dilaporkan Saksi Sidang
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Tunggakan, Nasabah Adira Gadaikan Motor