Upacara Niktikko Adok Kini Bisa Dilihat Lewat Video Digital
                            Upacara Niktikko Adok kini bisa dilihat lewat video digital.-Kholid/Sumeks-
OKU EKSPRES.COM - Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat adat Komering menunjukkan bahwa tradisi tidak harus tersingkir oleh kemajuan teknologi.
Dengan semangat menjaga warisan leluhur, mereka memperkenalkan inovasi dalam prosesi sakral Niktikko Adok — yang juga dikenal sebagai Jajuluk atau Gelaran, yakni upacara penetapan dan pengumuman nama adat.
Kini, upacara yang dahulu wajib dilakukan secara langsung di hadapan para tetua dan masyarakat luas dapat dijalankan dalam bentuk baru: melalui dokumentasi video.
Langkah ini menjadi terobosan penting yang membuat adat Komering tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi di era digital.
BACA JUGA:Jajaki Dukungan Program Padat Karya dan TKM ke Kemenaker RI
BACA JUGA:Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat
“Inovasi ini bukan berarti mengurangi nilai adat, justru memperkuat keberadaan budaya di tengah keterbatasan zaman,” ujar Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, Jumat (31/10).
Menurutnya, makna utama dalam prosesi adat bukan terletak pada kehadiran fisik, melainkan pada keabsahan pelaksanaan yang tetap berpijak pada tata cara dan aturan adat.
“Selama dilakukan di wilayah Jazirah Komering dan mengikuti tuntunan leluhur, maka prosesi itu tetap sah,” tegasnya.
Dengan konsep baru ini, pelaku adat tidak lagi harus hadir langsung di lokasi utama.
Prosesi dapat diselenggarakan di kampung halaman masing-masing dengan tata cara adat yang lengkap, kemudian direkam secara utuh.
BACA JUGA:Kapolri hingga Menko Pangan Terima Gelar Adat Komering
BACA JUGA:ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Video hasil prosesi tersebut nantinya dapat diputar dalam acara pernikahan atau pertemuan adat, sehingga suasana sakral tetap bisa dirasakan bersama.