Diduga Gadaikan Motor, Oknum PNS di OKU Terjerat Kasus Penggelapan

JM oknum PNS terjerat kasus dugaan penggelapan. -Humas Polres OKU-

BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Aksi dugaan penggelapan kendaraan bermotor kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JM (41) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit motor milik temannya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Resto Raja Kuliner, Jalan Dr. M. Hatta Bakung, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. 

Berdasarkan laporan korban, Raman Danu, tersangka datang menemuinya dan meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat BG 3568 VB warna hitam dengan alasan akan digunakan sementara.

BACA JUGA:Taqy Malik Bantah Isu Penggelapan Dana Donasi Masjid Malikal Mulki

BACA JUGA:Pihak kepolisian tidak hanya menghentikan penanganan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat ek

Tersangka sempat meyakinkan korban bahwa motor tersebut akan dikembalikan dalam waktu singkat. Namun hingga beberapa hari berlalu, janji tinggal janji. 

Korban akhirnya melapor ke Polsek Baturaja Timur setelah upayanya menghubungi tersangka tak mendapat hasil.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah meminjam motor korban, namun belum mengembalikannya. 

Berdasarkan dua alat bukti dan keterangan saksi, polisi kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap JM. 

BACA JUGA:Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Serahkan Diri

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penggelapan, Sopir Truk Dilaporkan ke Polisi

Ia berhasil diamankan di dekat tempat pencucian motor di wilayah Kelurahan Sukajadi, tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:1 unit sepeda motor Honda Beat BG 3568 VB warna hitam atas nama Raman Danu alias Danu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan