Pasal Ngegas Motor, Berujung Aksi Brutal
pembunuhan terhadap Sutoyo Usman (39) yang terjadi di Dusun IV, Desa Petaling, Kecamatan Lais, menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarami, Palembang, Senin (15/9) sore-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM - Setelah satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Sutoyo Usman (39) yang terjadi di Dusun IV, Desa Petaling, Kecamatan Lais, menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarami, Palembang, Senin (15/9) sore. Motif peristiwa brutal itu akhirnya terkuak, ternyata dilatari persoalan ngegas motor.
Selain itu, jika disebutkan sebelumnya, pelaku pembunuhan tersebut berjumlah tiga orang. Ternyata Rendi (30), tersangka yang sudah menyerahkan diri, menyebut hanya dirinya lah seorang yang menghabisi korban.
Saya melakukan pembunuhan ini hanya seorang diri, kata Rendi, yang masih satu dusun dengan korban itu.
Namun, pernyataan warga Desa Petaling ini justru bertentangan dengan keterangan saksi yang menyebutkan bahwa ada tiga pelaku yang mengeroyok korban dan salah satu di antaranya mengayunkan parang hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Minta Polda Sumsel Usut Kasus Pembunuhan Anak Kades
BACA JUGA:Minta Polda Sumsel Usut Kasus Pembunuhan Anak Kades
Terkait motifnya, Rendi menyebut lantaran rasa kesal akibat korban memancing kemarahannya dengan berbicara keras dan memacu motor dengan suara keras alias ngegas motor di sekitar lokasi kejadian. Saya langsung mengayunkan kapak ke korban, jelas Rendi.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, Iptu S Hutahaean, membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lais.
Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku memang bertindak sendiri atau ada pelaku lain, serta mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan ini, ujar Hutahaean.
Atas perbuatannya, Rendi dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
BACA JUGA:Satu Tersangka Pembunuhan Ditangkap, Dua Masih Buron
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di OKI Ditangkap
"Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terrsebut terjadi Minggu (14/9) petang. Terduga pelaku sudah diketahui identitasnya, berjumlah tiga orang, selain Rendi ada juga Uj (37) dan Pa (35), ketiganya warga desa Petaling.