Berkaca dari Kasus Bayi Alesha, Pasien Rujukan BPJS Tetap Diminta Bayar Ambulans

Kasus meninggalnya bayi Alesha di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kian menyita perhatian publik-Istimewa-
Inilah yang membuat penanganan terhambat, kata dr. Billy dikutip dari radarlampung.co.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas layanan kesehatan publik di Lampung, khususnya di RSUDAM yang menjadi rumah sakit rujukan utama di provinsi tersebut.
Publik menilai, kasus Alesha bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cermin dari masalah sistemik: keterbatasan fasilitas, birokrasi yang berbelit menggunakan BPJS, serta minimnya pengawasan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Oknum Karyawati BUMN PT Timah Sindir Honorer Pakai BPJS, ini Identitasnya
Kini, suara kritis masyarakat kian menguat, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUDAM dan sistem layanan kesehatan BPJS di Lampung agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Keluarga bayi Alesha resmi melaporkan seorang oknum dokter yang telah dipecat oleh RSUD Abdul Moeloek ke Polda Lampung, Senin (25/8).
Laporan tersebut diajukan terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan tenaga medis berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu.