Tak Ada Ampun, Tersangka Cabul Anak di OKU Bakal Divonis Maksimal

Tak ada ampun, tersangka cabul anak di OKU bakal divonis maksimal. -Istimewa-

Sejak laporan diajukan, keluarga korban mengaku kecewa karena merasa proses hukum berjalan lambat. 

“Kami berharap tersangka dihukum setimpal, jangan sampai kasus ini terulang kepada anak lain,” ujar perwakilan keluarga korban.

BACA JUGA:Modus Uji Nyali Cabuli Santriwati Hingga Empat Kali

BACA JUGA:Oknum Pengurus Pondok Pesantren yang Diduga Lakukan Cabul Terhadap Santri Ditangkap

Kasi Pidsus Kejari OKU, Wahyudi Bernad, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi kepada pelaku kekerasan s3ksu4l terhadap perempuan dan anak. 

“Hukuman maksimal 15 tahun penjara akan kami upayakan. Kami lebih mengutamakan ketelitian pemberkasan agar penuntutan tidak meleset,” tegas Bernad, Rabu (13/8/2025).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan