Royalti Musik Janggal, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit Lembaga Negara

Royalti musik janggal, Ari Lasso minta WAMI diaudit lembaga negara. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Musisi legendaris Indonesia, Ari Lasso, meluapkan kemarahan terkait sistem pembagian royalti musik di dalam negeri.
Mantan vokalis Dewa 19 itu bahkan meminta lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Bareskrim Polri untuk melakukan audit investigasi terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Kekecewaannya memuncak setelah menerima bukti transfer royalti dari WAMI dengan keterangan yang dinilainya janggal dan merendahkan.
Melalui unggahan di media sosial, Ari Lasso menunjukkan transfer dana yang disertai keterangan “Royalty Professional Service”.
BACA JUGA:Ahmad Dhani Ungkap Dapat Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan dari Ari Lasso
BACA JUGA:Ari Lasso Umumkan Telah Bercerai dari Vitta Dessy
Menurutnya, istilah tersebut tidak transparan dan tidak menggambarkan hak ekonomi yang seharusnya ia terima sebagai pencipta lagu sekaligus pelaku seni.
“Saya heran, dari sekitar tujuh puluh juta yang ditagih, yang masuk ke saya hanya tujuh ratus ribuan. Saya sampai menelepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius, yang pernah di WAMI, tapi dia juga bingung,” tulis Ari, Senin (11/8/2025).
Ia juga mempertanyakan kesalahan transfer yang tercantum atas nama orang lain, Mutholah Rizal, dan mempertanyakan apakah dana tersebut memang miliknya atau milik orang tersebut.
Ari menegaskan, dirinya bukan sosok yang serakah, namun wajar menuntut haknya sebagai bagian dari industri musik.
BACA JUGA:Polemik Royalti Musik: Piyu Minta Pengusaha Kafe Tak Perlu Takut
BACA JUGA:WAMI Tegaskan Penggunaan Musik Tak Perlu Ditakuti, Asal Patuhi Aturan Royalti
Ia juga bersyukur masih mendapat penghasilan dari manggung, tetapi tetap menilai sistem pembagian royalti harus jelas dan adil.
Ia membandingkan WAMI dengan lembaga kolektif lain yang memberikan rincian detail seperti performing rights atau mechanical rights.