Sumsel Cetak Rekor MURI dengan 3.528 Posbakum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Gubernur Sumsel H Herman Deru, mendapat penghargaan MURI lantaran Provinsi Sumsel menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk 3.528 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. -Kris Samiaji/Sumeks-
Ia menambahkan, saat ini terdapat 777 organisasi bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham, ditambah 14 lainnya yang siap memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat.
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran Posbakum merupakan angin segar bagi terciptanya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.
“Ini adalah buah dari kesadaran, bukan sekadar hasil kerja keras,” ujarnya.
Menurut Deru, masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum secara utuh, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
BACA JUGA:Pecahkan Rekor Muri Minum Kopi Massal, Tutup Jembatan Kuning
BACA JUGA:Cetak Rekor MURI Jess No Limit Jadi YouTuber Nomor Satu di ASEAN
Karena itu, Posbakum akan berfungsi sebagai jembatan edukasi bagi masyarakat awam agar memahami hak dan kewajibannya dalam sistem hukum nasional.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Sumsel umumnya memiliki kesadaran hukum yang baik, namun masih perlu pendampingan dalam memahami hukum positif.
Posbakum diharapkan dapat menjadi solusi alternatif penyelesaian konflik di tingkat lokal tanpa perlu menempuh jalur pengadilan.
“Dengan adanya tenaga paralegal terlatih, edukasi dan pembinaan hukum akan lebih tepat sasaran,” harap Deru.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fakultas hukum yang telah mendukung proses pelatihan paralegal.
BACA JUGA: Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Rayakan Minum Kopi Terbanyak di Pinggir Sungai
BACA JUGA:Pecahkan Rekor Muri Minum Kopi Massal, Tutup Jembatan Kuning
Sebagai bagian dari acara peresmian, penghargaan juga diberikan kepada kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan Posbakum dengan baik.
Seperti Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Selatan, PALI, Lahat, OKI, Empat Lawang, Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas, Muratara, OKU Timur, dan OKU. Untuk wilayah kota, meliputi Palembang, Prabumulih, Pagaralam, dan Lubuklinggau.