Sumsel Cetak Rekor MURI dengan 3.528 Posbakum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Gubernur Sumsel H Herman Deru, mendapat penghargaan MURI lantaran Provinsi Sumsel menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk 3.528 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. -Kris Samiaji/Sumeks-

PALEMBANG - OKU EKSPRES COM- Provinsi Sumatera Selatan mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang membentuk 3.528 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. 

Atas capaian luar biasa ini, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Lebih dari sekadar penghargaan, inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Dr. H. Herman Deru, SH, MM dan H. Cik Ujang, SH, dalam menghadirkan akses keadilan yang menyentuh hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Peresmian seluruh Posbakum tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, di Griya Agung Palembang, Senin (28/7).

BACA JUGA:Cetak Rekor MURI Jess No Limit Jadi YouTuber Nomor Satu di ASEAN

BACA JUGA: Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Rayakan Minum Kopi Terbanyak di Pinggir Sungai

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Mendirikan ribuan posbakum tentu membutuhkan tekad dan komitmen tinggi,” puji Menteri Supratman dalam sambutannya.

Ia juga menyinggung kejayaan historis Sumatera Selatan, mulai dari Kerajaan Sriwijaya hingga pengaruh besar Palembang di kawasan Asia Tenggara. 

Menurutnya, tagline “Sumsel Maju” bukanlah sekadar semboyan, melainkan refleksi dari semangat panjang rakyat Sumsel dalam sejarahnya.

Lebih jauh, Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi nyata dari agenda reformasi hukum dan birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat. 

Pendampingan hukum sejak dini, katanya, dapat mengurangi beban lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor Muri Minum Kopi Massal, Tutup Jembatan Kuning

BACA JUGA:Cetak Rekor MURI Jess No Limit Jadi YouTuber Nomor Satu di ASEAN

“Tak semua persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan