Dua PMI Asal OKU Hilang di Malaysia, Disnaker dan BP3MI Lakukan Penelusuran

Kadisnaker OKU, Kadarisman. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dilaporkan hilang dan diduga melarikan diri dari lokasi kerja mereka di Malaysia. 

Kedua PMI tersebut adalah Warsini (48) dan Galuh Sasongko (22), yang merupakan ibu dan anak warga Baturaja, OKU.

Keduanya diberangkatkan secara resmi ke Malaysia melalui PT Arwana Citra Lestari, dan bekerja di PT Sacrla Malaysia, sebuah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Batu Niah, Malaysia. Namun sejak Senin, 8 Juli 2024, keduanya menghilang dari tempat kerja dan tidak bisa dihubungi oleh pihak perusahaan maupun keluarga.

“Sudah satu bulan tidak ada kabar, semua jalur komunikasi seperti telepon, WhatsApp, dan media sosial tidak bisa diakses. Kami sangat khawatir,” ujar Ngadikan, suami sekaligus ayah dari dua PMI tersebut.

BACA JUGA:Polres OKU Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Remaja

BACA JUGA:Kebun Agrinas

Pihak perusahaan penyalur telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) OKU, karena keduanya dianggap telah melanggar perjanjian kerja yang sebelumnya disepakati. 

Disnaker OKU sendiri telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama BP3MI Sumsel (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumsel. 

Kadisnaker OKU, Kadarisman, membenarkan bahwa keberangkatan Warsini dan Galuh menggunakan dokumen resmi dan rekomendasi Disnaker OKU.

“Mereka kabur karena merasa tidak cocok dan tidak mampu menjalani pekerjaan di perkebunan tersebut. Ini tentu sangat disayangkan,” kata Kadarisman.

BACA JUGA:Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RD

BACA JUGA:Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Strategi Jangka Panjang

Pihak Disnaker OKU telah menyampaikan laporan resmi ke BP3MI Sumsel dan berharap dalam waktu dekat keberadaan keduanya dapat diketahui dan segera dilakukan penanganan sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan keselamatan mereka. Jika ditemukan, proses pemulangan akan mengikuti aturan perlindungan PMI yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan