Sisir Panti Pijat Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Tim gabungan melakukan razia di beberapa panti pijat yang ada di Kabupaten OKU. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA - Guna mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan menyasar tempat-tempat usaha panti pijat yang diduga disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.
Razia digelar pada Kamis malam , 9 Mei 2025 di dua wilayah kecamatan, yaitu Baturaja Timur dan Baturaja Barat.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan pukul 21.00 WIB di halaman Mapolres OKU, dipimpin oleh Kabag Ops, AKP Saharudin, S.H. Razia ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres OKU Nomor: Sprin / 444 / V / PAM.5.1.1 / 2025.
Adapun tim terdiri atas personel gabungan dari Polres OKU, Subdenpom II/4-4 Baturaja, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan OKU.
BACA JUGA:Powerful Kejagung
BACA JUGA:Pilih Agen Top dan Potong Gaji Demi Gabung Barcelona
Sejumlah panti pijat menjadi sasaran razia. Namun, sebagian besar tempat dalam keadaan tutup. Di salahsatu panti pijat, tim sempat masuk karena rolling door tidak dikunci.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tempat tersebut tidak layak disebut sebagai tempat pijat profesional dan tak memenuhi standar layanan kesehatan maupun operasional.
“Razia ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Kami tidak ingin ada tempat usaha yang kedoknya panti pijat namun praktiknya menyimpang dari ketentuan,” tegas AKP Saharudin.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kabag Ops AKP Saharudin, menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan.
BACA JUGA:Gagal Juara Arsenal Siap Cuci Gudang dan Borong 4 Pemain Baru
BACA JUGA:Meski Dipenjara Zul Zivilia Tetap Nafkahi Keluarga
“Bagi pelaku usaha, kami imbau agar tidak menyalahgunakan izin usaha. Taati aturan, dan jalankan usaha dengan cara yang benar,” pungkasnya. (*)