Bahas Kepastian Status Pengelolaan Aset Pasar

Pemkab OKU Selatan melakukan pertemuan dengan pengurus Koperasi Pasar Saka Selabung untuk membahas kepastian status pengelolaan aset pasar sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. -Foto: HOS-Hos
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan pertemuan bersama pengurus Koperasi Pasar Saka Selabung pada Senin, 14 April 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kepastian status pengelolaan aset pasar sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan, Abusama, menekankan pentingnya keselarasan pandangan antara pemerintah daerah, koperasi pasar, serta pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan pasar.
“Pertemuan ini merupakan respons terhadap kondisi pasar saat ini, sekaligus sebagai upaya mencari solusi yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Abusama.
BACA JUGA:Siasati Devisit Anggaran, Bupati Abusama Roadshow ke Sejumlah Kementerian
BACA JUGA:PSU Pilkada Empat Lawang Resmi Dimulai
Ia juga mengarahkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) OKU Selatan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi.
Hal ini dilakukan guna memastikan status kepemilikan aset Pasar Saka Selabung secara hukum agar pengelolaannya dapat diatur secara tepat dan efektif.
“Apabila aset tersebut merupakan milik Kementerian, kita bisa mengupayakan agar dihibahkan ke pemerintah daerah. Yang terpenting adalah adanya kejelasan agar pengelolaan pasar bisa lebih tertata,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa penataan pasar ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan aset, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas layanan, perbaikan infrastruktur, pengelolaan retribusi, hingga kebersihan lingkungan pasar.
BACA JUGA:Musnahkan 8,7 Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
BACA JUGA:Harga Karet Anjlok Usai Lebaran
“Inti dari semua ini adalah menciptakan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat yang berkunjung,” pungkasnya. (*)