Selama Triwulan 1-2025, Telah Naturalisasi 6 Pemain Timnas

Ole Romeny mengucap sumpah sebagai WNI. -Foto: Instagram @erickthohir-Gus munir
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pencapaian ini meningkat sebesar 5,73 persen, dari 93,84 persen pada triwulan I 2024.
Supratman turut mengapresiasi pencapaian ini, terutama karena didukung oleh transformasi digital yang terus dikembangkan di lingkungan Ditjen AHU.
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai
BACA JUGA:Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat Bagi Siswa Sekolah Dasar
Menurutnya, digitalisasi layanan hukum telah membawa dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“Transformasi digital yang kami dorong telah terbukti meningkatkan efektivitas layanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Triwulan I di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa 15 April 2025.
Percepatan digitalisasi ini terlihat dari peningkatan jumlah layanan hukum online yang dikelola Ditjen AHU, dari sebelumnya 79 layanan menjadi 95 layanan dalam tiga bulan terakhir.
Diharapkan hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 52 layanan digital tambahan dapat diselesaikan, sehingga pada akhir 2025 seluruh 147 layanan Ditjen AHU telah terintegrasi secara digital.
BACA JUGA:Perempuan di Palembang DIduga Dianiaya Oknum Polisi
BACA JUGA:Hamili Mahasiswa di Palembang Bemoduskan Orang Pintar
“Target kami adalah seluruh layanan hukum di Kemenkumham berbasis digital sebelum tahun ini berakhir, agar masyarakat dapat mengakses layanan lebih mudah dan cepat,” tegas Supratman.
Dari sisi penerimaan negara, Ditjen AHU juga menunjukkan kinerja positif melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586 selama periode Januari–Maret 2025.
Angka ini melampaui target triwulan I sebesar Rp263 miliar atau mencapai 118,37 persen.
Dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya pada periode yang sama, terjadi peningkatan sebesar 8,31 persen dari Rp287.434.822.871.